HUKUM DI INDONESIA

10.55 Farhan syabani 0 Comments

Masih hangat di telinga masyarakat sebuah percakapan yang menunjukan begitu carut marutnya hukum yang ada di Indonesia. Mulai dari okunm polis, jaksa, pengadilan, bahkan mungkin KPK yang membawa rekaman tersebut ke mahkamah konstitusi. Sebuah bukti yang menguak semua yang terjadi di instansi - instansi hukum di Indonesia. Menandakan bahwa hukum di Indonesia itu sangat mudah dibeli oleh orang - orang yang mempunyai banyak uang. Padahal bukti sudah cukup, saksi sudah benar - benar konkrit, tetapi ketika uang bermain, semuanya berubah menjadi putih. Semua yang jelek kembali baik, yang jahat dibiarkan berkeliaran di jalan - jalan kota, bahkan yang uangnya menjulang ke langit mungkin bisa membeli semua pimpinan - pimpinan yang ada di meja hukum, baik polisi, jaksa agung, ataupun KPK.
Berbeda dengan yang terjadi di masayarakat biasa. Hukum benar - benar berjalan dengan sempurna. Pencuri, perampok, pembajak, benar - benar dibabat habis oleh instansi - instansi hukum yang ada di Indonesia. Semuanya bekerja dengan prosedur tanpa pandang bulu. Bahkan yang mungkin tidak bersalah menjadi bersalah karena uang berbicara di pengadilan. Sehingga masyarakat tersakiti karena keadilan benar - benar dirampas dari kehidupan masyarakat di Indonesia. Jika hal ini terus berlanjut, maka kerusuhan tahun 1998 bisa terulang untuk yang kedua kalinya. Bahkan kerusuhan ini bisa menjadi kerusuhan paling parah yang belum pernah terjadi pada masa - masa sebelumnya.